Pelaksanaan pengosongan pedagang yang melanggar zoning jenis jualan di lantai Dasar petokoan Pasar Cipnas yang dilaksanakan oleh Satpol PPkabupaten Cianjur dan di dampingi dari pihak MUSPIKA Kecamatan Cipanas dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar